LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

RAPAT BULANAN BULAN JULI 2025

Berdasarkan Surat Undangan Wakil Ketua PTUN Palangkaraya Nomor : 641/WKPTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/VII/2025, tanggal 21 Juli ...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
RAPAT BULANAN BULAN JULI 2025
23 Juli 2025   Mareh Dayanu, S.Kom   6480

RAPAT BULANAN BULAN JULI 2025

Berdasarkan Surat Undangan Wakil Ketua PTUN Palangkaraya Nomor : 641/WKPTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/VII/2025, tanggal 21 Juli  2025 perihal Undangan Rapat Bulan Juli  2025 . Pada hari Rabu,   tanggal 23 Juli  2025 pukul 09.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Media Center  PTUN Palangkaraya.

Rapat Bulanan Bulan Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Desy Wulandari, S.H., M.H. dengan Moderator Rapat  Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si. dan Notulis Rapat Bpk. Zein Sakti Ashiddiqi, S.H.

Hadir dalam rapat Para Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada  PTUN Palangkaraya.

Adapun agenda rapat diantaranya sebagai berikut :

1. Arahan dari Pimpinan;

Arahan dari Ketua PTUN Palangkaraya :

Implementasi Perma 7,8,9 Tahun 2016;

Implementasi Maklumat dan Himbauan Ketua MARI;

Dihimbau pada seluruh Aparatur Pengadilan agar meremajakan data pada Aplikasi SIKEP secara mandiri.

Arahan dari Wakil Ketua PTUN Palangkaraya :

Sesuai arahan pimpinan agar Aparatur Pengadilan untuk memedomani Perma 7,8,9 Tahun 2016, Maklumat dan Himbauan Ketua MARI seperti yang sudah disampaikan;

Terkait Absensi, diminta setelah absensi dalam aplikasi SIKEP juga mengisi daftar absensi yang telah disediakan kantor.  Dan diminta untuk lebih memperhatikan titik koordinat saat absensi elektronik ;

Mengenai kedisiplinan, meminta ijin kepada atasan langsung apabila ada kepentingan diluar kantor;

Perkembangan Laporan Hawasbid  Bulan Juni Tahun 2025;

Diminta untuk terus meng update data ZI sesuai tugas dan tanggungjawab pada area masing-masing. Terkait pembaruan SOP agar segera disosialisasikan.

2. Laporan dari masing-masing Hakim Pengawas Bidang;

3. Paparan tindaklanjut dari laporan Hawasbid dan laporan dari masing-masing sub bagian;

4. Tanya Jawab atau masukan dari Pegawai PTUN Palangkaraya;

5. Laporan Keuangan : PTWP ; BAPOR dan IPASPI.

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN