LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

Rapat Bulanan Bulan Januari 2026

PTUN Palangkaraya menggelar Rapat Rutin Bulanan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada Masyarakat...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
RAPAT BULANAN BULAN JANUARI 2026
21 Januari 2026   Tim Pengelola Website   3904

Rapat Bulanan Bulan Januari 2026

PTUN Palangkaraya menggelar Rapat Rutin Bulanan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada Masyarakat pencari keadilan. Rapat dibuka oleh moderator yaitu, Sekretaris PTUN Palangkaraya dan dilanjutkan dengan arahan Ketua PTUN Palangkaraya. Selanjutnya, Penyampaian laporan dari masing-masing bidang. Selain membahas laporan rutin, diskusi juga berfokus pada hal-hal teknis operasional untuk meningkatkan efisiensi layanan publik dan tata kelola internal kantor.

Momen spesial dalam rapat kali ini adalah pemberian apresiasi kepada insan terbaik PTUN Palangkaraya. Selamat kepada:
- Bapak Mareh Dayanu, S.Kom. sebagai Agen Perubahan.
- Ibu Eva Handayani Soraya, S.T. sebagai Pegawai Teladan.
- Bapak Yorgen, S.Pd. sebagai PPPK Teladan.

Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan di Bumi Tambun Bungai!

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN