LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

Rapat Bulanan 18 September 2025

Berdasarkan Surat Undangan Nomor 958/KPTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/IX/2025 Perihal Undngan Rapat Bulan September 2025, telah...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
RAPAT BULANAN 18 SEPTEMBER 2025
18 September 2025   Tim Pengelola Website   13321

Rapat Bulanan 18 September 2025

Berdasarkan Surat Undangan Nomor 958/KPTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/IX/2025 Perihal Undngan Rapat Bulan September 2025, telah dilaksanakan rapat rutin bulanan Bulan September 2025 PTUN Palangkaraya. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Liza Valianti, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Eka Putranti, Sekretaris PTUN Palangkaraya, Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si. sebagai moderator, Panitera PTUN Palangkaraya, Bapak Budiyono, S.H., M.M., dan Notulis Bapak Robby Kurniawan, S.H.

Adapun agenda rapat diantaranya sebagai berikut :
1. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mahkamah Agung;
2. Doa;
3. Tindak lanjut hawasbid dan Laporan masing-masing bagian dari Kepaniteraan dan Kesekretariatan;
4. Arahan dari Pimpinan;

Arahan dari Ketua PTUN Palangkaraya :
* Implementasi Perma 7,8,9 Tahun 2016;
Arahan dari Wakil Ketua PTUN Palangkaraya :
* Sesuai arahan pimpinan agar Aparatur Pengadilan untuk mempedomani Perma 7,8,9 Tahun 2016, Maklumat dan Himbauan Ketua MARI seperti yang sudah disampaikan;
Arahan dari Wakil Ketua PTUN Palangkaraya:
Karena adanya pergantian pimpinan pada struktur organisasi di PTUN Palangkaraya, maka adanya perubahan dan sinkronisasi dari pimpinan terdahulu ke pimpinan yang sekarang
Dalam memberikan pelayanan harus mengedepankan integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.
Dalam memberikan pelayanan di PTSP harus mengedapankan 5S (senyum,sapa, salam, sopan, dan santun).
5. Laporan keuangan BAPOR;
6. Tanya Jawab atau masukan dari Pegawai PTUN Palangkaraya;
7. Penutup.

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN