LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Dengan...

Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Nomor : 1030/Kptun.W6-Tun4/Und.Hm2.1/Xii/2023, Tanggal...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Dengan Dpc Peradi Palangka Raya Tahun Anggaran 2024
23 Desember 2023   Mareh Dayanu, S.Kom   13454

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Dengan Dpc Peradi Palangka Raya Tahun Anggaran 2024

Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Nomor : 1030/Kptun.W6-Tun4/Und.Hm2.1/Xii/2023, Tanggal 20 Desember 2023 PerihalĀ Undangan Penandatangan Perjanjian Kerjasama.

Pada Hari Kamis, Tanggal 21 Desember 2023 Bertempat Di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, Diadakan KegiatanĀ Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Dengan Dewan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Palangka Raya.

Kesepakatan Kerjasama Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Dengan Dewan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Palangka Raya Merupakan Hasil Laporan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Tanggal 14 Desember 2023.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Ini Di Tanda Tangani Oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Bapak Muhamad Ilham, S.H., M.H. Dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Ibu Wiwik Krisnawati, S. Kom., M.Si. (Pejabat Pembuat Komitmen), Dan Ketua Dewan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Dpc Peradi Palangka Raya Bapak Nanang Sujahantopo, S.H.

Kegiatan Dihadiri Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Ibu Indah Mayasari, S. H., M.H. ; Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Aparatur Sipil Negara (Asn) Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, Dan Dewan Pengurus Pusat Bantuan Hukum Dpc Peradi Palangka Raya Beserta Jajarannya.

Sebagaimana Amanat Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 (Pasal 144 C Dan D), Dalam Rangka Memberikan Pelayanan Masyarakat Pencari Keadilan Yang Tidak Mampu, Pengadilan Harus Dapat Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Tersebut Dan Membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Di Pengadilan.

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 08.00 WIB s/d 17.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 13.00 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN