PEMBINAAN, PENGAWASAN REGULER DAN MONEV KINERJA SEMESTER I TAHUN 2025 PTTUN BANJARMASIN
Dalam rangka pembinaan, pengawasan reguler dan monev kinerja semester I Tahun 2025 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara...
Dalam rangka pembinaan, pengawasan reguler dan monev kinerja semester I Tahun 2025 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, berdasarkan Surat Tugas Ketua PTTUN Banjarmasin Nomor : 637/KPPTUN.W6-TUN/ST.KP7.1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 dan Surat Tugas Ketua PTTUN Banjarmasin Nomor : 638/KPPTUN.W6-TUN/ST.KP7.1/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025.
Pada hari Kamis, tanggal 12 Juni 2025 dilaksanakan Kegiatan Pembinaan, Pengawasan Reguler dan Monev Kinerja Semester I Tahun 2025 pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya.
Tim Pembinaan, Pengawasan Reguler dan Monev Kinerja Semester I Tahun 2025 terdiri dari :
•Ratgas Pembinaan Nomor : 638/KPPTUN.W6-TUN/ST.KP7.1/VI/2025 :
- Bpk. Mohamad Husein Rozarius, S.H., M.H (Ketua PTTUN Banjarmasin)
- Bpk. Wenceslaus, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTTUN Banjarmasin)
- Bpk. Yusran Iberahim, S.H. (Panitera PTTUN Banjarmasin)
•Ratgas Pengawasan Reguler dan Monev Kinerja Nomor : 637/KPPTUN.W6-TUN/ST.KP7.1/VI/2025 :
- Ibu Aning Widi Rahayu, S.H. (Hakim Tinggi PTTUN Banjarmasin)
- Ibu Rusmini Siagian, S.H. (Panitera Muda Hukum PTTUN Banjarmasin)
- Bpk. Ahmad Faqihuddin, S.E. (Kasubbag Rencana Program dan Anggaran PTTUN Banjarmasin)
- Bpk. Wahyu Chandra Ramadhan, S.H., M.Kn (Operator-Penata Layanan Operasional PTTUN Banjarmasin)
- Bpk. Rifki Firsada (PPNPN PTTUN Banjarmasin)
- Bpk. Daffa Shafwandi, S.H. (PPNPN PTTUN Banjarmasin)
Melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi kinerja di Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan pada PTUN Palangkaraya.
Dari hasil temuan kegiatan pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi kinerja, selanjutnya Tim merekomendasikan agar dilakukan tindaklanjut atas semua temuan yang berhasil dihimpun dalam tempo 14 (empat belas hari).