APEL PAGI SENIN, 3 FEBRUARI 2025
Pada hari Senin, tanggal 3 Februari 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai PTUN Palangkaraya melaksanakan Apel Pagi...
Pada hari Senin, tanggal 3 Februari 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai PTUN Palangkaraya melaksanakan Apel Pagi. Kegiatan Apel Pagi dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Palangkaraya Ibu Desy Wulandari, S.H., M.H. sebagai Pembina Apel ; Komandan Apel Ibu Saleha, S.E. ; Pembawa Acara Bpk. Yorgen, S.Pd. ; Pembaca Do’a Bpk. Apriannor, S.E. dan Bpk. Dady Gara sebagai Ajudan.
Apel Pagi dihadiri Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada PTUN Palangkaraya.
Pembina Apel dalam amanatnya mengingatkan kembali mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI) : kelengkapan data eviden yang dibutuhkan setiap area ; dan terkait SK Dirjenbadimiltun No. 202/DJMT/SK.OT1.2/XI/2024 tentang Pedoman SOP Tenaga Teknis (Hakim, Panitera, Jurusita) dan Administrasi Kepaniteraan Secara Elektronik Pada Pengadilan Tata Usaha Negara dihimbau agar Tim Reviu SOP pada PTUN Palangkaraya segera menindaklanjutinya.
Dalam apel pagi ini, Pembina Apel juga menyampaikan kepada Aparatur Pengadilan agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apel pagi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor 27 Tahun 2024 tanggal 07 November 2024 tentang Pelaksanaan Apel Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam rangka meningkatkan integritas dan disiplin bagi Pimpinan, Para Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada pengadilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia.