sidang keliling dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sampit
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya mengadakan sidang di luar gedung pengadilan untuk perkara Nomor: 16/G/2025/PTUN.PLK,...
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya mengadakan sidang di luar gedung pengadilan untuk perkara Nomor: 16/G/2025/PTUN.PLK, sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sampit kelas 1B Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 1125/KPTUN.W6-TUN4/ST.KP7.1/X/2025 Ketua PTUN Palangkaraya menugaskan Para Hakim, Panitera Pengganti, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja PTUN Palangkaraya. Adapun susunan Majelis Hakim adalah sebagai berikut: Ibu Liza Valianti, S.H., M.H., Ibu Bernadette Febriyanti, S.H., M.H., Bapak Andi Deni Herwin, S.H., M.H., Bapak Dayu Setia Nugraha, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Adapun agenda dalam persidangan adalah Tambahan Bukti Surat Para Pihak, Saksi Para Pihak dan Pemeriksaan Setempat.