SOSIALISASI MONEV KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2025 Selasa, 17 Juni 2025
Sehubungan akan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Komisi informasi...
Sehubungan akan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Komisi informasi akan melakukan sosialisasi tahapan monev tahun 2025 untuk memberikan penjelasan teknis Monev Tahun 2025.
Berdasarkan Surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 042/KI Kalteng/VI/2025 tanggal 13 Juni 2025 Perihal : Undangan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025 Pukul 09.00 WIB s.d selesai dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris PTUN Palangkaraya Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si (Atasan PPID PTUN Palangkaraya) ; Panitera Muda Hukum Ibu Fardhiana R.M, S.H. (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) ; dan Petugas Layanan Informasi yaitu Bpk. Hernadi Natanael, S.H. (Panitera Pengganti) dan Zein Sakti Ashiddiqi, S.H. (Klerek Analis Perkara Peradilan)