Rapat kesekretariatan 15 oktober 2025
Rabu, 15 Oktober 2025Berdasarkan Surat Undangan Nomor: 1074/SEK.PTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/X/2025 perihal: Undangan Rapat Monev...
Rabu, 15 Oktober 2025
Berdasarkan Surat Undangan Nomor: 1074/SEK.PTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/X/2025 perihal: Undangan Rapat Monev Kinerja bagian Kesekretariatan, telah dilaksanakan Rapat Monev Kinerja bagian Kesekretariatan pada Hari Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai. Jalannya rapat dipimpin oleh Sekretaris PTUN Palangkaraya, Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si.
Adapun poin-poin yang dibahas adalah:
- PPPK wajib mengikuti semua kegiatan kantor;
- PPPK tetap mengerjakan tugas tambahan membantu tugas kebersihan kantor sampai ada tenaga outsourching masuk di PTUN Palangkaraya;
- PPPK yang mempunyai istri wajib mengikuti setiap kegiatan Dharmayukti;
- Menunjuk Ibu Eva Handhayani Soraya, S.T sebagai bendahara dana sosial kantor;
- Mempersiapkan sarana dan prasarana ketika ada kegiatan rapat.