Monev Kinerja PPPK Bulan Desember 2025
Berdasarkan Surat Undangan Nomor: 1283/SEK.PTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/XII/2025 perihal Monev Kinerja PPPK, pada Hari Rabu,...
Berdasarkan Surat Undangan Nomor: 1283/SEK.PTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/XII/2025 perihal Monev Kinerja PPPK, pada Hari Rabu, 10 Desember 2025 telah dilaksanakan rapat Monev Kinerja PPPK PTUN Palangkaraya pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Rapat Monev Kinerja dipimpin oleh Sekretaris PTUN Palangkaraya, Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si. dihadiri seluruh PPPK PTUN Palangkaraya.
Adapun poin-poin yang disampaikan adalah:
? Menjaga kebersihan di tempat kerja;
? Pemeliharaan alat pemadam kebakaran;
? Pengaturan jadwal piket Natal dan Tahun Baru;
? Rooling petugas kebersihan;
? Selalu melakukan komunikasi dalam melaksanakan tugas;
? Pemeliharaan fasilitas kantor.