Monev Kinerja PPPK 15 Oktober 2025
Rabu, 15 Oktober 2025Berdasarkan Surat Undangan Nomor: 1075/SEK.PTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/X/2025 perihal: Monev Kinerja PPPK,...
Rabu, 15 Oktober 2025
Berdasarkan Surat Undangan Nomor: 1075/SEK.PTUN.W6-TUN4/UND.HM3.1.3/X/2025 perihal: Monev Kinerja PPPK, pada Hari Rabu, 15 Oktober 2025 telah dilaksanakan rapat monev kinerja PPPK PTUN Palangkaraya. Monev kinerja ini dipimpin oleh Sekretaris PTUN Palangkaraya, Ibu Wiwik Krisnawati, S.Kom., M.Si.
Adapun arahan dan poin-poin yang disampaikan adalah:
- Pada hari Jum’at, 17 Oktober 2025 akan di agendakan dari Bapor untuk dilaksanakan kegiatan Senam Bersama. Di mohon mempersiapkan sarana dan prasana serta tempat kegiatan dan dipasangkan plang dilarang parkir yang mengarah ke area belakang kantor;
- Pembuatan konten Video untuk kegiatan Keterbukaan Informasi Publik;
- PPPK yang sudah mempunyai istri wajib mengikuti kegiatan Dharmayukti;
- Untuk tahun ini (tahun pertama) PPPK tidak diberikan hak cuti;
- Kegiatan kerja bakti membersihkan rumah dinas yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 31 Oktober 2025.