EVALUASI PENGADAAN DI APLIKASI E-SADEWA
Sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1464/SEK/HM.02.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 perihal Pengisian Fitur Sub Menu...
Sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1464/SEK/HM.02.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 perihal Pengisian Fitur Sub Menu Evaluasi Pengadaan Pada Menu Pengadaan Barang Aplikasi e-Sadewa yang pada pokoknya mengingatkan agar setiap satuan kerja yang telah mengajukan Rencana Umum Pengadaan (RUP) belanja modal (53) pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) baik pengadaan barang, pengadaan jasa konsultasi dan pengadaan jasa konstruksi agar melakukan pengisian data kontrak dan pelaksanaan kontrak Tahun Anggaran 2024 baik kontrak konstruksi dan nonkonstruksi pada aplikasi e-SADEWA.
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan sosialisasi tata cara pengisian fitur evaluasi pengadaan pada apliaksi SADEWA berdasarkan Surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 61/BUA.4/UND.PL1.1/X/2024 perihal Undangan Evaluasi Pengadaan di Aplikasi e-SADEWA secara Daring melalui Zoom Meeting yang pelaksanaannya pada hari Senin 07 Oktober 2024 pukul 08.30 WIB s.d 11.00 WIB. Hadir mengikuti zoom meeting Bpk. Sulimargos Manalu, S.T. (Operator BMN) dan Bpk. Dedi Respati (Tenaga PPNPN PTUN Palangkaraya).
Adapun yang menjadi pembahasan dalam sosialisasi ini adalah sebagai
berikut:
1. Pengisian Data
Rencana Umum Pengadaan (RUP);
2. Pengisian
Pemilihan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE);
3. Pengisian Data
dan Dokumen Kontrak dan addendumnya;
4. Laporan Progress
Pelaksanaan kontrak (Laporan Konstruksi Mingguan);
5. Berita Acara
Serah Terima (BAST) - BA Ceklist dan Terima Fisik, Bukti Pembayaran, dll;
6. Dokumentasi/Foto
hasil pengadaan.