Briefing PTSP 3 November 2025
Pada hari Senin, tanggal 3 Nopember 2025 Pukul 08.15 WIB, Hakim PTUN Palangkaraya memberikan pengarahan dalam pelayanan PTSP...
Pada hari Senin, tanggal 3 Nopember 2025 Pukul 08.15 WIB, Hakim PTUN Palangkaraya memberikan pengarahan dalam pelayanan PTSP. Briefing dipimpin oleh Hakim PTUN Palangkaraya, Bapak Andi Deni Herwin, S.H., M.H., ; diikuti oleh Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bertugas di PTSP.
Pimpinan Briefing mengingatkan dalam arahannya kepada petugas PTSP dalam memberikan pelayanan untuk mengedepankan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun). Selain itu juga mengingatkan kepada seluruh petugas PTSP agar menghindari perbuatan yang sifatnya transaksional.