Visi Dan MisiVisi : “Terwujudnya Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya yang Agung” Misi : 1. Menjaga kemandirian Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya 2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan 3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya 4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya |
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus