Skema Alur Penanganan PengaduanSKEMA ALUR PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT Berikut ini Adalah Skema Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 076/KMA/SK/VI/2009. Untuk Lebih Jelasnya, Silahkan Klik Tautan Dibawah ini : *) Sumber Informasi : files/9976 Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : No 076 KMA SK VI 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Lembaga Peradilan.pdf |
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus