Persyaratan Kenaikan Pangkat

Administrator | Jumat, 23 Juli 2021 - 18:54:36 WIB | dibaca: 4575 pembaca

Persyaratan Usulan Kenaikan Pangkat :
-  Foto copy SK CPNS
-  Foto copy SK PNS
-  Foto copy SK Pangkat Terakhir
-  Foto copy Kartu Pegawai (KARPEG)
-  Foto copy DP 3/SKP duaTahunTerakhir
-  Foto copy SK Jabatan
-  Foto copy Surat Pernyataan Menduduki Jabatan/Pelantikan
-  Foto copy Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan
-  Foto copy Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
-  Foto copy Kenaikan Gaji Berkala
-  Foto copy NIP Baru yang dikeluarkan BKN
-  Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)
-  Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk kenaikan golongan

 



SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut