KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:33/G/2022/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:11 November 2022
Penggugat:ABDURRAHMAN
Tergugat:BUPATI KAPUAS
Jenis Perkara:Kepala Desa dan Perangkat Desa
Ringkasan Gugatan:
A. Dalam Permohonan :
1. Mengabulkan Permohonan Penundaan yang di ajukan PENGGUGAT tersebut;
2. Memerintahkan TERGUGAT untuk menunda daya berlakunya KTUN objek sengketa sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;
B. Dalam Pokok Perkara :
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah KTUN berupa, Surat Keputusan Bupati  Kapuas  Provinsi  Kalimantan  Tengah,  Nomor  :  399/DPMD  TAHUN 2022 “TENTANG PEMBERHENTIAN PEJABAT KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN KEPALA DESA TERPILIH HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KECAMATAN PULAU PETAK KABUPATEN KAPUAS TAHUN 2022” Atas Nama : KELANA PUTRA ,Tertanggal 15 September 2022;
3. Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut KTUN berupa, Surat Keputusan Bupati  Kapuas  Provinsi  Kalimantan  Tengah,  Nomor  :  399/DPMD  TAHUN 2022 “TENTANG PEMBERHENTIAN PEJABAT KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN KEPALA DESA TERPILIH HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KECAMATAN PULAU PETAK KABUPATEN KAPUAS TAHUN 2022” Atas Nama : KELANA PUTRA ,Tertanggal 15 September 2022.
4. Mewajibkan Kepada tergugat untuk menerbitkan Keputusan baru : TENTANG PEMBERHENTIAN PEJABAT KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN KEPALA DESA TERPILIH HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DI KECAMATAN PULAU PETAK KABUPATEN KAPUAS TAHUN 2022” Atas Nama : ABDURRAHMAN, S.Pd;
5. Mewajibkan Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Status Perkara:Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Putusan:02 Maret 2023
Tanggal Minutasi:02 Maret 2023

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
FAIZAL KAMALUDIN LUTFI Hakim Ketua 11 November 2022
02
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 11 November 2022
03
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 11 November 2022

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
RUSMINI SIAGIAN 11 November 2022

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 710,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
11 November 2022 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
11 November 2022 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
03
11 November 2022 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 24,000.00
04
11 November 2022 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 14,000.00
05
11 November 2022 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
06
11 November 2022 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
07
02 Maret 2023 Meterai Rp. 10,000.00
08
02 Maret 2023 Redaksi Rp. 10,000.00
09
03 Maret 2023 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 327,000.00
10
08 Maret 2023 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
11
08 Maret 2023 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 50,000.00
12
08 Maret 2023 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
13
08 Maret 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
14
15 Maret 2023 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
15
20 Maret 2023 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
16
24 Maret 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
17
24 Maret 2023 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
18
05 April 2023 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI :

Dalam Eksepsi:                                      

Menyatakan Eksepsi Tergugat Tidak Diterima;

Dalam Pokok Sengketa:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor: 399/DPMD TAHUN 2022 “Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Tahun 2022” Atas Nama : Kelana Putera, Tertanggal 15 September 2022;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kapuas Nomor: 399/DPMD TAHUN 2022 “Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Tahun 2022” Atas Nama : Kelana Putera, Tertanggal 15 September 2022;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 383.000,- (tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Sumber Hukum : (7,6)
Status Putusan : (Dikabulkan)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut