�
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah :
Keputusan� Kepala Desa Pahawan� No.140/01/KDP/IV/2021� tanggal, 30 April 2021 Tentang Pemberhentian� Perangkat Desa� Pahawan , Lampiran� nomor urut 1 sampai dengan 7 lajur 1,2 dan 3 ;
�
3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut� :
Keputusan� Kepala Desa Pahawan� No.140/01/KDP/IV/2021� tanggal, 30 April 2021 Tentang Pemberhentian� Perangkat Desa� Pahawan , Lampiran� nomor urut 1 sampai dengan 7 lajur 1,2 dan 3 ;
�
4. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Kepala Desa Pahawan� Tentang Pengangkatan/ Pengembalian� Perangkat Desa� Pahawan sesuai nama �nama dan jabatan seperti semula ;
�
�
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini� .� |