KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:25/G/2021/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:18 Juni 2021
Penggugat:Dra ADJIN WIDEN, SH.
Tergugat:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
Jenis Perkara:Pertanahan
Ringkasan Gugatan:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa : Sertifikat Hak Milik Nomor: 02469 tanggal� 27 September 2019, Surat Ukur Nomor: 01249/2019 tanggal 26 September 2019 atas nama RUSLI;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa : Sertifikat Hak Milik Nomor: 02469 tanggal� 27� September 2019, Surat ukur Nomor: 01249/2019 tanggal 26 September 2019 atas nama RUSLI;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini;
Status Perkara:Permohonan Eksekusi
Tanggal Putusan:26 Oktober 2021
Tanggal Minutasi:27 Oktober 2021

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
SEKAR ANNISA Hakim Ketua 13 September 2021
02
TRI JOKO SUTIKNO Hakim Ketua 18 Juni 2021
03
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 13 September 2021
04
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 18 Juni 2021
05
DITA DWI ARISANDI Hakim Anggota 18 Juni 2021
06
DITA DWI ARISANDI Hakim Anggota 13 September 2021

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
INGGRID BINTANG NURSANNY 18 Juni 2021

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 510,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
18 Juni 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
18 Juni 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
03
18 Juni 2021 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 24,000.00
04
18 Juni 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,000.00
05
18 Juni 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pemohon Rp. 10,000.00
06
18 Juni 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Termohon Rp. 10,000.00
07
30 Juni 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 24,000.00
08
30 Juni 2021 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
09
30 Juni 2021 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Pihak Ketiga yang Berkepentingan Rp. 10,000.00
10
28 Juli 2021 Meterai Putusan Sela Rp. 10,000.00
11
28 Juli 2021 Redaksi Putusan Sela Rp. 10,000.00
12
26 Oktober 2021 Meterai Rp. 10,000.00
13
26 Oktober 2021 Redaksi Rp. 10,000.00
14
28 Oktober 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
15
28 Oktober 2021 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
16
28 Oktober 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
17
28 Oktober 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
18
29 Oktober 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 369,000.00
19
04 November 2021 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
20
04 November 2021 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
21
10 November 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
22
10 November 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
23
10 November 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
24
18 November 2021 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00
25
23 November 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
26
23 November 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
27
23 Desember 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
28
23 Desember 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
29
23 Desember 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
30
27 Desember 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 90,000.00
31
08 Maret 2022 Biaya Pendaftaran Eksekusi Rp. 25,000.00
32
08 Maret 2022 Biaya ATK/Proses Rp. 100,000.00
33
08 Maret 2022 Biaya Pemberitahuan Putusan BHT Kepada Pemohon Eksekusi Rp. 24,000.00
34
08 Maret 2022 Biaya Pemberitahuan Putusan BHT Kepada Termohon Eksekusi Rp. 9,000.00
35
08 Maret 2022 Biaya Pemberitahuan Putusan BHT Kepada Termohon Eksekusi Rp. 9,000.00
36
15 Juni 2022 Biaya Panggilan Pemohon Rp. 23,550.00
37
15 Juni 2022 Biaya Panggilan Termohon Rp. 8,550.00
38
29 Juli 2022 Biaya Panggilan Pemohon Rp. 24,000.00
39
29 Juli 2022 Biaya Panggilan Termohon Rp. 9,000.00
40
08 Maret 2023 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 767,900.00

AMAR PUTUSAN

M E N G A D I L I

DALAM EKSEPSI

- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;

DALAM POKOK SENGKETA

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Batal Sertipikat Hak Milik Nomor: 02469, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya terbit tanggal 27 September 2019, Surat Ukur Nomor: 01249/2019 terbit tanggal 26 September 2019, Luas 2.755 M2 atas nama Rusli;

3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari sistem administrasi pendaftaran tanah pada Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 02469, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya terbit tanggal 27 September 2019, Surat Ukur Nomor: 01249/2019 terbit tanggal 26 September 2019, Luas 2.755 M2 atas nama Rusli;

4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng.


Sumber Hukum : (7,6)
Status Putusan : (Dikabulkan)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut