KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:22/G/2021/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:03 Juni 2021
Penggugat:RENY FERI SULASTRI
Tergugat:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
Jenis Perkara:Pertanahan
Ringkasan Gugatan:
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;� �
2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa :
1. Sertifikat Hak Milik Nomor : 06752/Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya,� tanggal 28 Desember 2017, Surat Ukur tanggal 12Juli 2017, Nomor : 9524/2017, luas 552 M2,� atas nama BAMBANG RISTANTO ;
2. Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara berupa : Sertipikat Hak Milik Nomor : 06754/Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya,� tanggal 28 Desember 2017, Surat Ukur tanggal 12Juli 2017, Nomor : 9526/2017, luas 583 M2,� atas nama YULIHAI ;
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa :�
1. Sertifikat Hak Milik Nomor : 06752/Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya,� tanggal 28 Desember 2017, Surat Ukur tanggal 12Juli 2017, Nomor : 9524/2017, luas 552 M2,� atas nama BAMBANG RISTANTO ;
2. Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara berupa : Sertipikat Hak Milik Nomor : 06754/Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya,� tanggal 28 Desember 2017, Surat Ukur tanggal 12Juli 2017, Nomor : 9526/2017, luas 583 M2,� atas nama YULIHAI ;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini.
Status Perkara:Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Putusan:08 September 2021
Tanggal Minutasi:08 September 2021

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
TRI JOKO SUTIKNO Hakim Ketua 03 Juni 2021
02
TRI JOKO SUTIKNO Hakim Ketua 28 Juli 2021
03
FRANS CH. SUBROTO Hakim Anggota 03 Juni 2021
04
MARYAM NUR HIDAYATI Hakim Anggota 28 Juli 2021
05
DITA DWI ARISANDI Hakim Anggota 03 Juni 2021
06
DITA DWI ARISANDI Hakim Anggota 28 Juli 2021

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
ADITYA APRIZA 03 Juni 2021

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 510,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
03 Juni 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
03 Juni 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
03
03 Juni 2021 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 24,000.00
04
03 Juni 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,000.00
05
03 Juni 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
06
03 Juni 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
07
10 Juni 2021 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 24,000.00
08
10 Juni 2021 Biaya Panggilan Calon Pihak Ketiga Rp. 9,000.00
09
10 Juni 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Calon Pihak Ketiga Rp. 10,000.00
10
23 Agustus 2021 Pemeriksaan Setempat Rp. 2,500,000.00
11
08 September 2021 Meterai Rp. 10,000.00
12
08 September 2021 Redaksi Rp. 10,000.00
13
15 September 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
14
15 September 2021 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
15
15 September 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
16
16 September 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 89,000.00
17
01 Oktober 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
18
01 Oktober 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
19
05 Oktober 2021 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Rp. 10,000.00
20
12 Oktober 2021 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00
21
13 Oktober 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
22
16 Desember 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
23
16 Desember 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
24
05 Januari 2022 Biaya Pemberitahuan Telah Berkekuatan Hukum Tetap Rp. 24,000.00
25
05 Januari 2022 Biaya Pemberitahuan Telah Berkekuatan Hukum Tetap Rp. 9,000.00
26
06 Januari 2022 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 57,000.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Batal :

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 06752/Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, tanggal 28� Desember 2017, Surat Ukur Nomor : 9524/2017, tanggal 12 Juli 2017, Luas 552 M2, atas nama BAMBANG RISTANTO;
  2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 06754/Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, tanggal 28 Desember 2017, Surat Ukur Nomor : 9526/2017, tanggal 12 Juli 2017, Luas 583 M2, atas nama YULIHAI;

3. Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut :

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 06752/Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, tanggal 28 Desember 2017, Surat Ukur Nomor : 9524/2017, tanggal 12 Juli 2017, Luas 552 M2, atas nama BAMBANG RISTANTO;
  2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 06754/Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, tanggal 28 Desember 2017, Surat Ukur Nomor : 9526/2017, tanggal 12 Juli 2017, Luas 583 M2, atas nama YULIHAI;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini sejumlah Rp 2.921.000,00 (dua juta sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah).


Sumber Hukum : (7,6)
Status Putusan : (Dikabulkan)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut