KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:19/G/KI/2021/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:31 Mei 2021
Penggugat:KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KAPUAS
Tergugat:1.MILAWATI
2.MEGAWATI
3.M. SUPIANOR, S.PI.
Jenis Perkara:Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Ringkasan Gugatan:

Berdasarkan alasan-alasan keberatan kami tersebut di atas, kami mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya yang memeriksa dan memutus perkara ini untuk memberikan Putusan dengan amar putusan sebagai berikut:

  1. Menerima Permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Permohonan Informasi dari Termohon Keberatan ditolak untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan Batal Putusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 015/XII/KI KALTENG-PS-A/2020 tanggal 4 Mei 2021;
  4. Menyatakan Informasi mengenai data akta jual beli SHM nomor 1279 adalah informasi yang dikecualikan;
  5. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas tanggal 9 September 2020 Nomor 704/62.03.600.13/IX/2020 perihal permohonan agar memberikan data warkah baik dalam bentuk soft copy dan hard copy sertifikat hak milik No. 1279 atas nama Hajjah Jamrah A. Sayuti;
  6. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara.
Status Perkara:Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Putusan:09 Agustus 2021
Tanggal Minutasi:10 Agustus 2021

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
FAIZAL KAMALUDIN LUTFI Hakim Ketua 05 Juli 2021
02
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 05 Juli 2021
03
DITA DWI ARISANDI Hakim Anggota 05 Juli 2021

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
FARDHIANA RESDHIANTI 05 Juli 2021

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 815,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
31 Mei 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
31 Mei 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
03
02 Juni 2021 Biaya Pemberitahuan dan Penyerahan Surat Permohonan Keberatan Kepada Termohon Keberatan Rp. 14,000.00
04
02 Juni 2021 Biaya Pemberitahuan dan Penyerahan Surat Permohonan Keberatan Kepada Termohon Keberatan Rp. 14,000.00
05
02 Juni 2021 Biaya Pemberitahuan dan Penyerahan Surat Permohonan Keberatan Kepada Termohon Keberatan Rp. 14,000.00
06
02 Juni 2021 Biaya Panggilan Kepada Komisi Informasi Rp. 24,000.00
07
06 Juli 2021 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 29,000.00
08
06 Juli 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 14,000.00
09
06 Juli 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
10
06 Juli 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
11
09 Agustus 2021 Meterai Rp. 10,000.00
12
09 Agustus 2021 Redaksi Rp. 10,000.00
13
20 Agustus 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Perkara Kasasi Rp. 50,000.00
14
20 Agustus 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 100,000.00
15
20 Agustus 2021 PNBP Penyerahan Akta Permohonan Kasasi Rp. 10,000.00
16
20 Agustus 2021 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 29,000.00
17
20 Agustus 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
18
30 Agustus 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 361,000.00
19
02 September 2021 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 29,000.00
20
02 September 2021 PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
21
22 September 2021 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 29,000.00
22
22 September 2021 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
23
13 Oktober 2021 Pengiriman Biaya Kasasi Rp. 503,000.00
24
19 Oktober 2021 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 67,500.00
25
19 Oktober 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 27,600.00
26
19 Oktober 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 12,600.00
27
13 April 2022 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 28,300.00
28
13 April 2022 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 13,300.00
29
13 April 2022 Biaya Pemberitahuan Putusan Tembusan Kepada Panitera MA RI Rp. 23,750.00
30
13 April 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 10,000.00
31
13 April 2022 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 10,000.00
32
26 April 2022 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 2,026,950.00

AMAR PUTUSAN

M E N G A D I L I

1. Menerima Permohonan Pemohon Keberatan;

2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 015/XII/KI KALTENG-PS-A/2020 Tanggal 4 Mei 2021;

MENGADILI SENDIRI

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;

2. Menyatakan informasi tentang Data Akta Jual Beli SHM Nomor 1279 atas nama Hj. Jamrah A. Sayuti bersifat tertutup kepada publik atau merupakan informasi yang dikecualikan;

3. Memerintahkan Kepada Pemohon Keberatan untuk menolak seluruh informasi yang diminta oleh Termohon Keberatan;

4. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 454.000,- (Empat ratus lima puluh empat ribu rupiah);


Sumber Hukum : (6)
Status Putusan : (Dikabulkan)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut