KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:3/G/2021/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:01 Februari 2021
Penggugat:Drs. SANGGUL, M.T.
Tergugat:BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR
Jenis Perkara:Kepegawaian
Ringkasan Gugatan:
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 862/571/BKD/PKAP/XI/2020 tentang Hukuman Disiplin Pembebasan Dari Jabatan Saudara Drs. SANGGUL, M.T. NIP. 196504031985031010 �tanggal 03 Nopember 2020.
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 862/571/BKD/PKAP/XI/2020 tentang Hukuman Disiplin Pembebasan Dari Jabatan Saudara Drs. SANGGUL, M.T. NIP. 196504031985031010 �tanggal 03 Nopember 2020
  4. Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan kedudukan Pengguggat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini�
Status Perkara:Pencabutan Perkara Banding
Tanggal Putusan:05 Mei 2021
Tanggal Minutasi:05 Mei 2021

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
FAIZAL KAMALUDIN LUTFI Hakim Ketua 01 Februari 2021
02
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 01 Februari 2021
03
DITA DWI ARISANDI Hakim Anggota 01 Februari 2021

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
INGGRID BINTANG NURSANNY 01 Februari 2021

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 580,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
01 Februari 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
01 Februari 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
03
01 Februari 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
04
01 Februari 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
05
02 Februari 2021 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 24,000.00
06
02 Februari 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 17,000.00
07
09 Februari 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 32,000.00
08
05 Mei 2021 Meterai Putusan Rp. 10,000.00
09
05 Mei 2021 Redaksi Putusan Rp. 10,000.00
10
07 Mei 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 162,000.00
11
18 Mei 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
12
18 Mei 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 100,000.00
13
18 Mei 2021 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
14
18 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 24,000.00
15
18 Mei 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
16
31 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Pencabutan Banding Rp. 24,000.00
17
31 Mei 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan Banding Rp. 10,000.00
18
31 Mei 2021 PNBP Pencabutan Banding Rp. 10,000.00
19
07 Juni 2021 Biaya Pemberitahuan Salinan Putusan Kepada Pembanding Rp. 24,000.00
20
07 Juni 2021 Biaya Pemberitahuan Salinan Putusan Kepada Terbanding Rp. 17,000.00
21
07 Juni 2021 Biaya Pemberitahuan BHT Kepada Tergugat/Pembanding Rp. 17,000.00
22
10 Agustus 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 1,704,000.00

AMAR PUTUSAN

M E N G A D I L I :

I.� Dalam Eksepsi:

���� -� Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;

II. Dalam Pokok Perkara:

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 862/571/BKD/PKAP/XI/2020 Tentang Hukuman Displin Pembebasan Dari Jabatan, Saudara Drs. Sanggul, M.T. Nip : 1965040319885031010, Tanggal 03 November 2020;

3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 862/571/BKD/PKAP/XI/2020 Tentang Hukuman Displin Pembebasan Dari Jabatan, Saudara Drs. Sanggul, M.T. Nip : 1965040319885031010, Tanggal 03 November 2020

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 418.000 (Empat Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah);


Sumber Hukum : (7,6)
Status Putusan : (Dikabulkan)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut