KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:3/P/FP/2021/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:08 Januari 2021
Penggugat:ANDRY K.P. JUNI
Tergugat:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PULANG PISAU
Jenis Perkara:Permohonan Fiktif Positif
Ringkasan Gugatan:

1.�� �Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.�� �Mewajibkan Termohon untuk menetapkan dan atau menerbitkan Serttipikat Hak Milik atas nama Andry KP Juni (Pemohon) atas tanah terletak terletak dijalan Lintas Kalimantan Desa pangkoh Hilir Kecamatan Pandih Batu Kabupaen Pulang Pisau.
3.�� �Menghukum Termohon membayar biaya Perkara.

Status Perkara:Minutasi
Tanggal Putusan:04 Februari 2021
Tanggal Minutasi:04 Februari 2021

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
ANDRY ASANI Hakim Ketua 08 Januari 2021
02
TRI JOKO SUTIKNO Hakim Anggota 08 Januari 2021
03
SEKAR ANNISA Hakim Anggota 08 Januari 2021

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
FARDHIANA RESDHIANTI 08 Januari 2021

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 520,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
08 Januari 2021 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 24,000.00
02
08 Januari 2021 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 14,000.00
03
08 Januari 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
04
08 Januari 2021 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
05
08 Januari 2021 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
06
08 Januari 2021 Biaya Pemberkasan/ATK Rp. 275,000.00
07
04 Februari 2021 Meterai Rp. 9,000.00
08
04 Februari 2021 Redaksi Rp. 10,000.00
09
12 Maret 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 138,000.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI:

I. Dalam Eksepsi:

  • Menyatakan Eksepsi Termohon Tidak Dapat Diterima Untuk Seluruhnya;

II. Dalam Pokok Sengketa:

  1. Menolak Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
  2. Menghukum Pemohon Untuk Membayar Biaya Yang Timbul Dalam Perkara Ini Sejumlah Rp.382.000,- (tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah).

Sumber Hukum : (7,6)
Status Putusan : (Ditolak)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut