KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:31/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:19 Desember 2019
Penggugat:ARMAN MUIS, S.H., S.IK.
Tergugat:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
Jenis Perkara:Pertanahan
Ringkasan Gugatan:
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;� �
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa : Sertifikat Hak Pakai Nomor : 00012 Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Propinsi Kalimantan Tengah, tanggal 3 Agustus 2002, Surat Ukur Nomor : 1102 tanggal 3 Agustus 2002, luas 594 M2, atas nama Pemerintah Kota Palangkaraya ;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa : Sertifikat Hak Pakai Nomor : 00012 Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, Propinsi Kalimantan Tengah, tanggal 3 Agustus 2002, Surat Ukur Nomor : 1102 tanggal 3 Agustus 2002, luas 594 M2, atas nama Pemerintah Kota Palangkaraya ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini.

Status Perkara:Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Putusan:12 Mei 2020
Tanggal Minutasi:20 Mei 2020

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
RACHMAN HAKIM BUDI SULISTYO Hakim Ketua 19 Desember 2019
02
FRANS CH. SUBROTO Hakim Anggota 19 Desember 2019
03
FENI ENGGARWATI Hakim Anggota 19 Desember 2019

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
INGGRID BINTANG NURSANNY 19 Desember 2019

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 750,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
19 Desember 2019 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 19,000.00
02
19 Desember 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 9,000.00
03
19 Desember 2019 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
04
20 Desember 2019 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Penggugat/Pelawan/Pembantah Rp. 10,000.00
05
20 Desember 2019 PNBP Relaas Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Terlawan/Pelawan Rp. 10,000.00
06
20 Desember 2019 ATK Rp. 150,000.00
07
26 Desember 2019 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 19,000.00
08
26 Desember 2019 PNBP Surat Panggilan Pertama Kepada Tergugat/Termohon Rp. 10,000.00
09
02 Januari 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 19,000.00
10
16 Januari 2020 Meterai Putusan Sela Rp. 6,000.00
11
16 Januari 2020 Redaksi Putusan Sela Rp. 10,000.00
12
04 Maret 2020 Pemeriksaan Setempat Rp. 1,100,000.00
13
02 April 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 19,000.00
14
23 April 2020 Biaya Juru Sumpah Rp. 40,000.00
15
23 April 2020 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 19,000.00
16
12 Mei 2020 Meterai Rp. 6,000.00
17
12 Mei 2020 Redaksi Rp. 10,000.00
18
12 Mei 2020 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
19
12 Mei 2020 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 314,000.00
20
20 Mei 2020 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
21
20 Mei 2020 ATK Rp. 50,000.00
22
20 Mei 2020 PNBP Penyerahan Akta Banding Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
23
20 Mei 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 19,000.00
24
20 Mei 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 9,000.00
25
20 Mei 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
26
20 Mei 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10,000.00
27
22 Mei 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 19,000.00
28
22 Mei 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 9,000.00
29
03 Juni 2020 Biaya Penyerahan Memori Banding Tergugat / Pembanding Rp. 19,000.00
30
03 Juni 2020 Biaya Penyerahan Memori Banding Tergugat/ Pembanding Rp. 9,000.00
31
03 Juni 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Tergugat / Pembanding Rp. 10,000.00
32
03 Juni 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Tergugat / Pembanding Rp. 10,000.00
33
05 Juni 2020 Biaya Penyerahan Memori Banding Tergugat II Intervensi / Pembanding Rp. 19,000.00
34
05 Juni 2020 Biaya Penyerahan Memori Banding Tergugat II Intervensi / Pembanding Rp. 9,000.00
35
05 Juni 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Tergugat II Intevensi / Pembanding Rp. 10,000.00
36
05 Juni 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding Tergugat II Intervensi / Pembanding Rp. 10,000.00
37
23 Juni 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
38
23 Juni 2020 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
39
23 Juni 2020 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 9,000.00
40
23 Juni 2020 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
41
23 Juni 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
42
23 Juni 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
43
14 Juli 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 19,000.00
44
14 Juli 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 9,000.00
45
14 Juli 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
46
14 Juli 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
47
14 Juli 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 19,000.00
48
14 Juli 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 9,000.00
49
14 Juli 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
50
14 Juli 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 10,000.00
51
17 Juli 2020 Pengiriman Biaya Banding Rp. 250,000.00
52
20 Juli 2020 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Banding Rp. 100,000.00
53
20 Juli 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 19,000.00
54
20 Juli 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 9,000.00
55
20 Juli 2020 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Rp. 9,000.00
56
21 Juli 2020 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Kembali Berkas Banding dari PT TUN Jakarta Rp. 100,000.00
57
21 Juli 2020 Biaya Pemberitahuan Resi Pengiriman Kembali Berkas Banding Rp. 35,000.00
58
03 November 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 19,000.00
59
03 November 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Sela Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
60
03 November 2020 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 9,000.00
61
03 November 2020 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
62
03 November 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 10,000.00
63
03 November 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
64
03 November 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 10,000.00
65
12 November 2020 Biaya Pendaftaran/PNBP Perkara Kasasi Rp. 50,000.00
66
12 November 2020 ATK Rp. 50,000.00
67
12 November 2020 PNBP Penyerahan Akta Permohonan Kasasi Rp. 10,000.00
68
12 November 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 19,000.00
69
12 November 2020 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 9,000.00
70
12 November 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
71
12 November 2020 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
72
26 November 2020 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 19,000.00
73
26 November 2020 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 9,000.00
74
26 November 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
75
26 November 2020 PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi Kepada Termohon Rp. 10,000.00
76
11 Desember 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 19,000.00
77
11 Desember 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 9,000.00
78
11 Desember 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
79
11 Desember 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
80
14 Desember 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 19,000.00
81
14 Desember 2020 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 9,000.00
82
14 Desember 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
83
14 Desember 2020 PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi Kepada Pemohon Rp. 10,000.00
84
16 Desember 2020 Pengiriman Biaya Kasasi Rp. 500,000.00
85
05 Januari 2021 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 100,000.00
86
05 Januari 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 24,000.00
87
05 Januari 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 9,000.00
88
05 Januari 2021 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 9,000.00
89
05 Januari 2021 Biaya Tembusan Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
90
18 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 24,000.00
91
18 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 9,000.00
92
18 Mei 2021 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 9,000.00
93
18 Mei 2021 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 25,000.00
94
18 Mei 2021 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada MA RI Rp. 25,000.00
95
18 Mei 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 10,000.00
96
18 Mei 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 10,000.00
97
18 Mei 2021 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 10,000.00
98
21 Mei 2021 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 209,000.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI

DALAM EKSEPSI

- Menolak Seluruh Eksepsi Tergugat dan Terggugat II Intervensi mengenai Tenggang waktu (Daluarsa) dan Kompetensi Absolut

DALAM POKOK PERKARA

1.� Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

2.� Menyatakan Batal Sertipikat Hak Pakai Nomor : 12 Kelurahan Panarung, Kecamatan� Pahandut Kota Palangkaraya, Propinsi Kalimantan Tengah, tanggal 3 Agustus 2002, Surat Ukur Nomor : 1102 tanggal 3 Agustus 2002, Luas 594 M2 , atas Nama Pemerintah Kota Palangkaraya ;

3.� Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Pakai Nomor : 12 Kelurahan Panarung, Kecamatan� Pahandut Kota Palangkaraya, Propinsi Kalimantan Tengah, tanggal 3 Agustus 2002, Surat Ukur Nomor : 1102 tanggal 3 Agustus 2002, Luas 594 M2 , atas Nama Pemerintah Kota Palangkaraya ;

4.� Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 1.536.000,- (Satu Juta Lima Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah);


Sumber Hukum : (7,6)
Status Putusan : (Dikabulkan)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut