Ringkasan Gugatan | : | 1.�� �Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.�� �Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara yangditerbitkan oleh Tergugat berupa :
a.�� �Sertipikat Hak Milik Nomor : 1180/ Menteng, Kota Palangka Raya, Tahun 2000, An. H. Suali;
b.�� �Sertipikat Hak Milik Nomor : 1181/ Menteng, Kota Palangka Raya, Tahun 2000, An. H. Suali;
c.�� �Sertipikat Hak Milik Nomor : 1182/ Menteng, Kota Palangka Raya, Tahun 2000, An. Fahmi Riadi;
d.�� �Sertipikat Hak Milik Nomor : 1183/ Menteng, Kota Palangka Raya, Tahun 2000, An. H. Suali;
3.�� �Memerintahkan Tergugat untuk mencabut :
a.�� �Sertipikat Hak Milik Nomor : 1180/ Menteng, Kota Palangka Raya, Tahun 2000, An. H. Suali;
b.�� �Sertipikat Hak Milik Nomor : 1181/ Menteng, Kota Palangka Raya, Tahun 2000, An. H. Suali;
c.�� �Sertipikat Hak Milik Nomor : 1182/ Menteng, Kota Palangka Raya, Tahun 2000, An. Fahmi Riadi;
d.�� �Sertipikat Hak Milik Nomor : 1183/Menteng, Kota Palangka Raya, Tahun 2000, An. H. Suali;
4.�� �Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamsengketa ini.
� |