KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:1/P/FP/2018/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:16 Januari 2018
Penggugat:IMAN WILLIYAN LANGKAH BAHAN, ST
Tergugat:KEPALA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Jenis Perkara:Permohonan Fiktif Positif
Ringkasan Gugatan:
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;����
  2. Menyatakan Permohonan yang diajukan oleh Pemohon kepada Termohon (Kepala Dinas� Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah) perihal Surat Permohonan Izin Bercerai pada tanggal 27 September 2017, dikabulkan secara hukum.
  3. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Status Perkara:Minutasi
Tanggal Putusan:13 Februari 2018
Tanggal Minutasi:15 Februari 2018

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
RACHMAN HAKIM BUDI SULISTYO Hakim Ketua 17 Januari 2018
02
ROS ENDANG NAIBAHO Hakim Anggota 17 Januari 2018
03
FRANS CH. SUBROTO Hakim Anggota 17 Januari 2018

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
DEVI HARTATI, SH 17 Januari 2018

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
17 Januari 2018 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
18 Januari 2018 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 10,000.00
03
18 Januari 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 10,000.00
04
22 Januari 2018 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 10,000.00
05
26 Januari 2018 ATK Rp. 80,000.00
06
13 Februari 2018 Meterai Rp. 6,000.00
07
13 Februari 2018 Redaksi Rp. 5,000.00
08
19 Februari 2018 Biaya Pemberkasan Rp. 50,000.00
09
06 Maret 2018 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 399,000.00

AMAR PUTUSAN

MENGADILI :

  1. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;---------------------------
  2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------------

Sumber Hukum : (12)
Status Putusan : (Tidak Dapat diterima)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut