KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:12/G/2017/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:20 April 2017
Penggugat:MIRHANUDIN AL FAIZAL
Tergugat:KEPALA DESA BANGKUANG KECAMATAN TEWANG SANGALANG GARING, KABUPATEN KATINGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Jenis Perkara:Lain-Lain
Ringkasan Gugatan:

PERMOHONAN PUTUSAN/PETITUM

Bahwa berdasarkan hal-hal �tersebut di atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya agar memberikan putusan sebagai berikut :�

�DALAM PENUNDAAN�

Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat �;

Memerintahkan Tergugat untuk menunda tindaklanjut pelaksanaan administratif dari Obyek Sengketa (dalam hal ini Surat Keputusan Tergugat/ Kepala Desa Bangkuang Nomor : 003/Pem-Des/BKG/I/2017, tanggal 27 Januari 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Dusun Bina Bisma Desa Bangkuang Kecamatan Tewang Sangalang Garing �Kabupaten Katingan) selama pemeriksaan perkara berlangsung sampai dengan perkara ini memperoleh kekuatan �Hukum yang tetap ;

DALAM POKOK PERKARA�

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya �;

Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat/ Kepala Desa Bangkuang Nomor : 003/Pem-Des/BKG/I/2017, tanggal 27 Januari 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Dusun Bina Bisma Desa Bangkuang Kecamatan Tewang Sangalang Garing �Kabupaten Katingan ;�

Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tergugat/ Kepala Desa Bangkuang Nomor : 003/Pem-Des/BKG/I/2017, tanggal 27 Januari 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Dusun Bina Bisma Desa Bangkuang Kecamatan Tewang Sangalang Garing �Kabupaten Katingan dan menyatakan Surat Keputusan Kepala Desa Bangkuang Nomor : 19/KPTS/Pem-Des/BK/III/2012, tanggal 19 Maret 2012 tentang Penunjukkan/ Pengangkatan Kepala Dusun Bina Bisma pada Sekretariat Pemerintah Desa Bangkuang Kecamatan Tewang Sangalang Garing �Kabupaten Katingan tetap sah/ berlaku ;

Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.�

Status Perkara:Permohonan Eksekusi
Tanggal Putusan:08 Agustus 2017
Tanggal Minutasi:18 Agustus 2017

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
RACHMAN HAKIM BUDI SULISTYO Hakim Ketua 20 April 2017
02
RATNA KARTIANI SIANIPAR Hakim Anggota 20 April 2017
03
ASLAMIA, SH Hakim Anggota 20 April 2017

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
ADITYA APRIZA 21 April 2017

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
20 April 2017 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
21 April 2017 Biaya Proses Rp. 80,000.00
03
25 April 2017 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 14,000.00
04
25 April 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 14,000.00
05
04 Mei 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 14,000.00
06
04 Mei 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 14,000.00
07
10 Mei 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 14,000.00
08
23 Mei 2017 Meterai Putusan Sela Rp. 6,000.00
09
04 Juli 2017 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 14,000.00
10
25 Juli 2017 Biaya Juru Sumpah Rp. 10,000.00
11
08 Agustus 2017 Meterai Rp. 6,000.00
12
08 Agustus 2017 Redaksi Rp. 5,000.00
13
18 Agustus 2017 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
14
18 Agustus 2017 Biaya PNBP Pencatatan Akta Banding Rp. 5,000.00
15
18 Agustus 2017 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 5,000.00
16
21 Agustus 2017 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 14,000.00
17
21 Agustus 2017 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 14,000.00
18
23 Agustus 2017 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 379,000.00
19
30 Agustus 2017 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 14,000.00
20
31 Agustus 2017 ATK Rp. 50,000.00
21
12 September 2017 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 11,500.00
22
12 September 2017 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 11,500.00
23
18 September 2017 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 11,500.00
24
18 September 2017 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 11,500.00
25
18 September 2017 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 14,500.00
26
12 Oktober 2017 Pengiriman Biaya Banding Rp. 300,000.00
27
18 Oktober 2017 Pengiriman Berkas Banding Rp. 53,000.00
28
18 Oktober 2017 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Kepada Pembanding Rp. 11,500.00
29
18 Oktober 2017 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Kepada Pembanding Rp. 11,500.00
30
18 Oktober 2017 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Kepada Terbanding Rp. 14,500.00
31
19 Desember 2017 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 12,500.00
32
19 Desember 2017 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 12,500.00
33
19 Desember 2017 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 15,500.00
34
19 Desember 2017 Biaya Pemberitahuan Tembusan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 20,500.00
35
23 April 2018 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 336,000.00
36
18 September 2018 Biaya Panggilan Pemohon Rp. 21,500.00
37
18 September 2018 Biaya Panggilan Termohon Rp. 11,500.00
38
18 September 2018 Biaya Panggilan Termohon Rp. 11,500.00
39
27 September 2018 Biaya Panggilan Termohon Rp. 21,500.00
40
27 September 2018 Biaya Panggilan Termohon Rp. 11,500.00
41
04 Oktober 2018 Biaya Panggilan Pemohon Rp. 21,500.00
42
04 Oktober 2018 Biaya Panggilan Termohon Rp. 11,500.00
43
04 Oktober 2018 Biaya Panggilan Termohon Rp. 19,500.00
44
12 Oktober 2018 Meterai Rp. 6,000.00
45
12 Oktober 2018 Redaksi Rp. 5,000.00
46
12 Oktober 2018 Biaya Pemberitahuan Kepada Termohon Rp. 21,500.00
47
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Eksekusi Tembusan kepada Camat Tewang Sangalang Garing Rp. 14,000.00
48
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Eksekusi kepada Tergugat II Intervensi Izran Rp. 14,000.00
49
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Eksekusi Tembusan kepada Ketua MA RI Rp. 14,000.00
50
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Eksekusi kepada Penggugat Mirhanudin Al Faizal Rp. 9,000.00
51
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Eksekusi Tembusan kepada Bupati Katingan Rp. 27,500.00
52
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Eksekusi Tembusan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Rp. 27,500.00
53
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Eksekusi Tembusan kepada Ketua PT TUN Jakarta Rp. 24,000.00
54
29 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Eksekusi kepada Kepada Tergugat Kepala Desa Bangkuang Rp. 14,000.00
55
05 September 2019 Biaya Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Rp. 24,000.00
56
20 September 2019 Biaya Panggilan Pemohon Rp. 24,000.00
57
20 September 2019 Biaya Panggilan Termohon Rp. 14,000.00
58
09 Oktober 2019 Meterai Rp. 6,000.00
59
09 Oktober 2019 Redaksi Rp. 10,000.00
60
09 Oktober 2019 Biaya Pemberitahuan Penetapan Eksekusi Rp. 24,000.00
61
09 Oktober 2019 Biaya Pemberitahuan Penetapan Eksekusi Rp. 14,000.00
62
18 Oktober 2019 Biaya Pemberitahuan Penetapan Eksekusi Rp. 24,000.00
63
18 Oktober 2019 Biaya Pemberitahuan Penetapan Eksekusi Rp. 14,000.00
64
04 Desember 2019 Meterai Penetapan Eksekusi Asli Rp. 6,000.00
65
04 Desember 2019 Redaksi Penetapan Eksekusi Asli Rp. 10,000.00
66
04 Desember 2019 Meterai Penetapan Untuk Tergugat Rp. 6,000.00
67
04 Desember 2019 Redaksi Penetapan Untuk Tergugat Rp. 10,000.00
68
04 Desember 2019 Biaya Pemberitahuan Penetapan Eksekusi Rp. 24,000.00

AMAR PUTUSAN

-----------------------------------------M E N G A D I L I -----------------------------------------------

DALAM POKOK PERKARA

  • Mengabulkan gugatan Penggugat� untuk� seluruhnya;
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Kepala Desa Bangkuang Nomor : 003/Pem-Des/BKG/2017, tanggal 27 Januari 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Dusun Bina Bisma Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Desa Bangkuang Nomor : 003/Pem-Des/BKG/2017, tanggal 27 Januari 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Dusun Bina Bisma Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan;�
  • Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat kepada kedudukan semula atau yang setingkat dan mengembalikan hak-hak Penggugat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;�
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Satu ribu Rupiah).

Sumber Hukum : (7,6,12)
Status Putusan : (Dikabulkan)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut