KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:11/G/2017/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:05 April 2017
Penggugat:DAHLIM BANJAR NAHOR, SE., MSi
Tergugat:1.GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
2.PEJABAT SEKRETARIS DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
3.KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH
Jenis Perkara:Kepegawaian
Ringkasan Gugatan:
  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Membatalkan dan mencabut :
  1. Surat Gubernur Kalimantan Tengah� No : 188.44/3/2017 tanggal 6 Januari 2017;
  2. �Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah No: 821.2/424/ 2016 tanggal 30 Desember 2016;
  3. Berita Acara Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah No : BA.X.05/BAPERJAKAT/XII/2016;
  4. Surat Pernyataan Pelantikan Pj Sekretaris Daerah Propinsi Kalimantan Tengah No : 120/SPP/2017/BKD tanggal 6 Januari 2017;
  1. Memulihkan nama baik dan mengangkat kembali Penggugat pada jabatan Fungsional sebagai Pengawas Pemerintahan Madya pada Inspektorat Propinsi Kalimantan Tengah;

Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat sengketa Tata Usaha Negara ini;

Status Perkara:Permohonan Eksekusi
Tanggal Putusan:07 Juni 2017
Tanggal Minutasi:13 Juni 2017

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan
01
ASLAMIA, SH Hakim Ketua 07 April 2017
02
RACHMAN HAKIM BUDI SULISTYO Hakim Anggota 07 April 2017
03
RATNA KARTIANI SIANIPAR Hakim Anggota 07 April 2017

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan
01
INGGRID BINTANG NURSANNY 10 April 2017

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
05 April 2017 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
07 April 2017 Biaya Proses Rp. 80,000.00
03
11 April 2017 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 11,000.00
04
11 April 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 11,000.00
05
11 April 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 11,000.00
06
11 April 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 11,000.00
07
21 April 2017 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 11,000.00
08
30 Mei 2017 Biaya Juru Sumpah Rp. 40,000.00
09
07 Juni 2017 Meterai Rp. 6,000.00
10
07 Juni 2017 Redaksi Rp. 5,000.00
11
15 Juni 2017 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 50,000.00
12
15 Juni 2017 Biaya PNBP Pencatatan Akta Banding Rp. 5,000.00
13
15 Juni 2017 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 5,000.00
14
15 Juni 2017 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 11,000.00
15
19 Juni 2017 ATK Rp. 50,000.00
16
06 Juli 2017 Biaya Penyerahan Memori Banding Rp. 11,000.00
17
17 Juli 2017 Biaya Penyerahan Kontra Memori Banding Rp. 11,000.00
18
17 Juli 2017 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pembanding Rp. 11,000.00
19
17 Juli 2017 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Terbanding Rp. 11,000.00
20
15 Agustus 2017 Pengiriman Biaya Banding Rp. 300,000.00
21
15 Agustus 2017 Pengiriman Berkas Banding Rp. 219,000.00
22
15 Agustus 2017 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Kepada Pembanding Rp. 11,000.00
23
15 Agustus 2017 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Banding Kepada Terbanding Rp. 11,000.00
24
12 September 2017 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 384,000.00
25
17 November 2017 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pembanding Rp. 11,500.00
26
17 November 2017 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 11,500.00
27
17 November 2017 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Terbanding Rp. 19,500.00
28
30 November 2017 Biaya Pendaftaran/PNBP Perkara Kasasi Rp. 50,000.00
29
30 November 2017 ATK Rp. 50,000.00
30
30 November 2017 Biaya PNBP Pencatatan Akta Kasasi Rp. 5,000.00
31
30 November 2017 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 5,000.00
32
30 November 2017 Biaya Pemberitahuan Pernyataan Kasasi Rp. 12,500.00
33
13 Desember 2017 Biaya Penyerahan Memori Kasasi Rp. 12,500.00
34
20 Desember 2017 Biaya Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp. 12,500.00
35
28 Desember 2017 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pemohon Kasasi Rp. 12,500.00
36
28 Desember 2017 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Termohon Kasasi Rp. 12,500.00
37
29 Januari 2018 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 7,500.00
38
29 Januari 2018 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 15,500.00
39
29 Januari 2018 Pengiriman Biaya Kasasi Rp. 550,000.00
40
29 Januari 2018 Biaya Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 153,000.00
41
29 Januari 2018 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas Kasasi Rp. 17,500.00
42
26 Maret 2018 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 251,500.00
43
25 Juli 2018 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon Kasasi Rp. 18,000.00
44
25 Juli 2018 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon Kasasi Rp. 8,000.00
45
25 Juli 2018 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada PT TUN Jakarta Rp. 17,000.00
46
25 Juli 2018 Biaya Tembusan Pemberitahuan Putusan Kepada MA RI Rp. 17,000.00
47
20 Agustus 2018 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 324,000.00
48
26 September 2018 Biaya Panggilan Pemohon Rp. 18,000.00
49
26 September 2018 Biaya Panggilan Termohon Rp. 8,000.00
50
04 Oktober 2018 Pengiriman Biaya PK Rp. 2,550,000.00
51
04 Oktober 2018 Biaya Pemberitahuan Pernyataan PK dan Penyerahan Memori PK Rp. 18,000.00
52
04 Oktober 2018 Biaya Pendaftaran/PNBP Perkara PK Rp. 200,000.00
53
04 Oktober 2018 Biaya PNBP Pencatatan Akta PK Rp. 5,000.00
54
04 Oktober 2018 Biaya PNBP Penyerahan Akta Pemberitahuan Pernyataan PK dan Penyerahan Memori PK Rp. 5,000.00
55
05 Oktober 2018 ATK Rp. 50,000.00
56
05 November 2018 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Pemohon PK Rp. 18,000.00
57
05 November 2018 Biaya Pemberitahuan Inzage Kepada Termohon PK Rp. 8,000.00
58
04 Desember 2018 Biaya Pemberkasan/Pengiriman Berkas PK Rp. 102,000.00
59
04 Desember 2018 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK Rp. 18,000.00
60
04 Desember 2018 Biaya Pemberitahuan Pengiriman Berkas PK Rp. 8,000.00
61
24 Januari 2019 Biaya Pemberitahuan Kelengkapan Berkas PK Rp. 37,500.00
62
09 April 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon PK Rp. 17,000.00
63
09 April 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PK Rp. 7,000.00
64
09 April 2019 Biaya Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PK Rp. 16,000.00
65
28 Agustus 2019 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 440,500.00
66
05 September 2019 Biaya Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Rp. 19,000.00
67
16 September 2019 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 455,000.00

AMAR PUTUSAN

-------------------------------------M� E� N� G� A� D� I� L� I : --------------------------------------------

DALAM EKSEPSI:---------------------------------------------------------------------------------------

Menolak Eksepsi Tergugat;----------------------------------------------------------------------------

DALAM POKOK PERKARA :-------------------------------------------------------------------------

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -------------------------------------
  2. Menyatakan batal:-----------------------------------------------------------------------------------
  1. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/3/2017 tanggal 6 Januari 2017 dengan lampiran Nomor 120 Atas Nama Dahlim Banjar Nahor,S.E.,M.Si NIP 19590610 198203 1 012;-------------------------------
  2. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 821.2/172/2017 tanggal 30 Januari 2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan Madya Atas Nama Dahlim Banjar Nahor,S.E.,M.Si;
  1. Memerintahakan kepada Tergugat untuk mencabut:----------------------------------------
  1. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/3/2017 tanggal 6 Januari 2017 dengan lampiran Nomor 120 Atas Nama Dahlim Banjar Nahor,S.E.,M.Si NIP 19590610 198203 1 012;-----------------------------------------
  2. Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 821.2/172/2017 tanggal 30 Januari 2017 tentang Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan Madya Atas Nama Dahlim Banjar Nahor,S.E.,M.Si;---
  1. Memerintahkan Tergugat untuk merehabilitasi Penggugat kepada kedudukan semula atau setingkat dan mengembalikan hak-hak Penggugat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;-----------------------------------------------
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara sebesar Rp 216.000,- (� dua ratus enam belas ribu rupiah );----------------------------------------------


Sumber Hukum : (12)
Status Putusan : (Dikabulkan)


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut