Ringkasan Gugatan | : |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik Nomor : 5697 / Panarung Tahun 2016, atas nama AGUS SETYAWAN terletak di Jalan Adonis Samad RT. 04/RW. 008 Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah;�
- Memerintahkan Tergugat mencabut Sertifikat Hak Milik Nomor : 5697 / Panarung Tahun 2016, atas nama AGUS SETYAWAN terletak di Jalan Adonis Samad RT. 04/RW. 008 Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Memerintahkan Tergugat menerbitkan Sertifikat Hak Milik atas nama Penggugat atas tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 5697 / Panarung Tahun 2016, atas nama AGUS SETYAWAN terletak di Jalan Adonis Samad RT. 04/RW. 008 Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
|