KEMBALI

DETAIL INFORMASI PERKARA

Nomor Perkara:32/G/2016/PTUN.PLK
Tanggal Pendaftaran:29 Agustus 2016
Penggugat:Ir. H. BARLIN SIMBAK UMPU KANAN
Tergugat:PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH KALIMANTAN TENGAH
Jenis Perkara:Lain-Lain
Ringkasan Gugatan:

TERGUGAT membatalkan SK Nomor 077/Kep/II.0/D/2016 tanggal 4 Juni 2016 dan TERGUGAT menerbitkan surat keputusan baru yang isinya menetapkan Dr. ASEP SOLIKIN, M.A sebagai ketua pimpinan daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Palangkaraya periode 2015/2020. Atau putusan lain yang seadil-adilnya

Status Perkara:Minutasi
Tanggal Putusan:19 September 2016
Tanggal Minutasi:06 Oktober 2016

MAJELIS HAKIM

No Nama Hakim Posisi Hakim Tanggal Penetapan

PANITERA PENGGANTI

No Nama PP Tanggal Penetapan

INFORMASI BIAYA PERKARA


Panjar biaya Perkara : Rp. 600,000.00


PENGELUARAN

No Tgl Transaksi Uraian Nominal Pengeluaran
01
29 Agustus 2016 Biaya Pendaftaran/PNBP Rp. 30,000.00
02
30 Agustus 2016 Biaya Proses Rp. 80,000.00
03
30 Agustus 2016 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 12,500.00
04
30 Agustus 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 12,500.00
05
06 September 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 10,000.00
06
13 September 2016 Biaya Panggilan Penggugat/Pelawan/Terlawan Rp. 11,000.00
07
13 September 2016 Biaya Panggilan Tergugat/Terlawan/Pelawan/Iklan/Radio/Pengumuman Rp. 11,000.00
08
28 September 2016 Meterai Rp. 6,000.00
09
28 September 2016 Redaksi Rp. 5,000.00
10
04 Oktober 2016 Biaya Pemberitahuan/Penyampaian Putusan/Iklan Rp. 11,000.00
11
25 Oktober 2016 Pengembalian Sisa Panjar Rp. 411,000.00

AMAR PUTUSAN


Sumber Hukum : ()
Status Putusan : ()


SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut