Ringkasan Gugatan | : | Posita :Petitum : ;
I. DALAM PENUNDAAN
1. Mengabulkan Permohonan Penundaan (Schorsing) Penggugat;
2. Memerintahkan Kepada Tergugat Untuk Menunda (Schrosing) Keputusan Tata Usaha Negara Terhadap :
2.1. Sertipikat Hak Milik Nomor 108/ Desa Batanjung, atas nama H. Basuni, seluas 18.355 M2, yang diterbitkan pada tanggal 22 November 2011, Surat Ukur Nomor 108/2011, tanggal 24 Juli 2011, yang terletak di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
2.2. Sertipikat Hak Milik Nomor 109/ Desa Batanjung, atas nama Hj. Latifah, seluas 16.045 M2, yang diterbitkan pada tanggal 22 November 2011, Surat Ukur Nomor 109/2011, tanggal 24 Juli 2011, yang terletak di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
2.3. Sertipikat Hak Milik Nomor 116/ Desa Batanjung, atas nama H. Basuni, seluas 12.500 M2, yang diterbitkan pada tanggal 22 November 2011, Surat Ukur Nomor 116/2011, tanggal 24 Juli 2011, yang terletak di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
2.4. Sertipikat Hak Milik Nomor 121/ Desa Batanjung, atas nama Nuraidi, seluas 6.750 M2, yang diterbitkan pada tanggal 22 November 2011, Surat Ukur Nomor 121/2011, tanggal 25 Juli 2011, yang terletak di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
2.5. Sertipikat Hak Milik Nomor 124/ Desa Batanjung, atas nama Hj. Latifah, seluas 6.300 M2, yang diterbitkan pada tanggal 22 November 2011, Surat Ukur Nomor 124/2011, tanggal 25 Juli 2011, yang terletak di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
2.6. Sertipikat Hak Milik Nomor 125/ Desa Batanjung, atas nama Hj. Isnawati, seluas 6.300 M2, yang diterbitkan pada tanggal 22 November 2011, Surat Ukur Nomor 125/2011, tanggal 25 Juli 2011, yang terletak di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
2.7. Sertipikat Hak Milik Nomor 126/ Desa Batanjung, atas nama Masyakin, seluas 6.300 M2, yang diterbitkan pada tanggal 22 November 2011, Surat Ukur Nomor 126/2011, tanggal 25 Juli 2011, yang terletak di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
2.8. Sertipikat Hak Milik Nomor 130/ Desa Batanjung, atas nama Didi Mujini, seluas 6.300 M2, yang diterbitkan pada tanggal 22 November 2011, Surat Ukur Nomor 130/2011, tanggal 25 Juli 2011, yang terletak di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
2.9. Sertipikat Hak Milik Nomor 131/ Desa Batanjung, atas nama Hairiah, seluas 6.300 M2, yang diterbitkan pada tanggal 22 November 2011, Surat Ukur Nomor 131/2011, tanggal 25 Juli 2011, yang terletak di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
2.10. Sertipikat Hak Milik Nomor 132/ Desa Batanjung, atas nama Linda, seluas 6.300 M2, yang diterbitkan pada tanggal 22 November 2011, Surat Ukur Nomor 132/2011, tanggal 25 Juli 2011, yang terletak di Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Propinsi Kalimantan Tengah
|