HakimSOSIALISASI VIRTUAL ACCOUNT PENGURUS PUSAT (PP) IKAHI SECARA DARINGBerdasarkan Surat Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia No. 076/PP.IKAHI/VI/2022 tertanggal 17 Juni 2022 perihal Undangan Sosialisasi Kegiatan Virtual Account PP IKAHI Secara Daring. Pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai, Ketua PTUN Palangka Raya ibu Hj. Nenny Frantika, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Palangka Raya Bpk. H. Al`an Basyier, S.H., M.H., dan Bapak/Ibu Hakim PTUN Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi terkait dengan sistem pembayaran iuran wajib anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH-IKAHI) melalui Virtual Account secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center PTUN Palangka Raya.
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus