InformasiSOSIALISASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2020, SURAT EDARAN NOMOR 9 TAHUN 2020 DAN PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KINERJA PEGAWAI (PKP) PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKA RAYA![]() SOSIALISASI PERMA NOMOR 3 TAHUN 2020, SURAT EDARAN NOMOR 9 TAHUN 2020 DAN PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KINERJA PEGAWAI (PKP)
Pada hari Senin, tanggal 21 September 2020 Pukul 15.30 WIB s.d selesai bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya diadakan Kegiatan Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2020, Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 dan Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). Kegiatan Sosialisasi ini dipandu oleh Sdri. Pusphitaria Bambang Pardjo, S.Pd., SH ; Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana PTUN Palangka Raya dan turut hadir Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Ibu Oenoen Pratiwi, SH., MH dan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Bpk. Andry Asani, SH., MH beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya.
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Duis viverra, leo sit amet auctor fermentum, risus lorem posuere tortor, in accumsan purus magna imperdiet sem. Suspendisse enim. Pellentesque facilisis aliquam enim. Maecenas facilisis molestie lectus. Sed ornare ultricies tortor. Vivamus nibh metus, faucibus quis, semper ut, dignissim id, diam.