![]() InformasiSOSIALISASI PERMA 6,7, 8 TAHUN 2022 TENTANG ADMINISTRASI PERKARA PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIKBerdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 437/SEK/HM.01.1/2/2023 tanggal 17 Februari 2023 perihal Undangan Sosialisasi, pada hari Senin, tanggal 20 Februari 2023 pukul 10.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Media Center PTUN Palangka Raya dilaksanakan kegiatan tersebut secara virtual yang diikuti oleh Ketua PTUN Palangka Raya Bpk. Muhamad Ilham, S.H., M.H. , turut hadir mengikuti zoom tersebut Panitera PTUN Palangka Raya Ibu Rusmini Siagian, S.H. beserta Panitera Muda Perkara PTUN Palangka Raya Bpk. Aditya Apriza, S.H.
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus