InformasiREKRUTMEN DAN SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKA RAYA TAHUN ANGGARAN 2019Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya membuka formasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2019. A. Persyaratan Umum Pelamar : 1. Warga Negara Indonesia 2. Sehat Jasmani dan Rohani 3. Melampirkan ijazah 4. Memiliki integritas dan motivasi yang tinggi dalam bekerja 5. Memiliki KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan 6. Memiliki Kartu NPWP dan BPJS 7. Bersedia bekerja dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (Tahunan) 8. Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja (menguasai bidang IT) 9. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ikatan wajib kerja dengan perusahaan/instansi manapun 10. Tidak pemah diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan pada perusahaan/instansi manapun 11. Dapat mengendarai kendaraan bermotor (mobil dan atau motor)
B. Posisi Formasi :
C. Pendaftaran : a. Pendaftaran dilakukan secara bersurat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya mulai tanggal 10 s.d 12 Juli 2019 dan berakhir di Pukul 15.00 WIB. Untuk kelengkapan berkas meliputi : 1. Surat Lamaran ditulis tangan 2. Photocopy Ijazah Terakhir 3. Photocopy KTP 4. Daftar Riwayat Hidup 5. Photocopy Sertifikat Komputer 6. Photocopy Surat Pengalaman Kerja (apabila ada)
b. Pelamar yang berhak mengikuti seleksi akan diumumkan kembali melalui situs website www.ptun-palangkaraya.go.id pada tanggal 12 Juli 2019 Pukul 16.00 WIB.
D. Pelaksanaan Test : a. Test Wawancara dan Praktek akan dilaksanakan pada : Hari : Senin Tanggal : 15 Juli 2019 Pukul : 08:00 WIB s.d selesai Tempat : Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Jl. Cilik Riwut Km. 5 Palangka Raya 73111 Ketentuan Peserta Seleksi PPNPN : - Pria/Wanita - Memakai kemeja putih - Memakai celana panjang bahan berwarna hitam - Memakai sepatu berwarna gelap
b. Pengumuman Kelulusan pada hari tanggal 16 Juli 2019 Pukul 16.00 WIB dan dapat dilihat pada situs website www.ptun-palangkaraya.go.id
Pelaksanaan Seleksi PPNPN Tahun Anggaran 2019 tidak dipungut biaya apapun. Peserta diharapkan datang 1 (satu) jam sebelum waktu pelaksanaan seleksi dimulai. Demikian disampaikan untuk dapat diketahui. Terima kasih. ![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Duis viverra, leo sit amet auctor fermentum, risus lorem posuere tortor, in accumsan purus magna imperdiet sem. Suspendisse enim. Pellentesque facilisis aliquam enim. Maecenas facilisis molestie lectus. Sed ornare ultricies tortor. Vivamus nibh metus, faucibus quis, semper ut, dignissim id, diam.