![]() InformasiRAPAT PENENTUAN JADWAL PUBLIKASI SOSIAL MEDIA PADA PTUN PALANGKA RAYAPada Hari Selasa, tanggal 7 Maret 2023 pukul 15.00 WIB s. D selesai bertempat di Ruang Media Center PTUN Palangka Raya, diadakan kegiatan monev lanjutan dari kegiatan monev Tim Pengelola Website, Media Sosial dan Inovasi sebelumnya. Ketua Tim Website, Media Sosial dan Inovasi PTUN Palangka Raya Ibu Maryam Nur Hidayati, S.H. memimpin langsung kegiatan monev yang dihadiri oleh seluruh anggota pengurus Tim Website, Media Sosial dan Inovasi PTUN Palangka. Agenda pembahasan dalam rapat monitoring dan evaluasi adalah penentuan jadwal dalam pengelolaan media sosial dan jenis-jenis konten informasi yang akan dipublikasikan.
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus