![]() KepaniteraanRAPAT INTERNAL BAGIAN KEPANITERAAN JUNI 2022Pada hari Senin tanggal 6 Juni 2022 pukul 09.00 WIB s.d selesai, diadakan rapat internal Bagian Kepaniteraan dipimpin oleh Panitera PTUN Palangka Raya Bpk. Ari Prabowo, S.H., M.H. yang ikuti oleh Plt. Panitera Muda Perkara Ibu Inggrid Bintang Nursanny, S.H., Panitera Muda Hukum Ibu Rusmini Siagian, S.H., Bpk/Ibu Panitera Pengganti dan Staf pegawai Bagian Kepaniteraan bertempat di ruangan Panitera Muda Perkara PTUN Palangka Raya.
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus