![]() InformasiRAPAT BAGIAN KEPANITERAANPada hari Kamis, 3 Juni 2021 pukul 08.30 WIB – Selesai, diadakan rapat bagian kepaniteraan yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Palangka Raya Bapak Andry Asani, S.H., M.H. yang ikuti oleh Panitera PTUN Palangka Raya Bapak Ari Prabowo, S.H., M.H., Panitera Muda Perkara Bpk Patar Sipahutar, S.H., dan Panitera Muda Hukum Ibu Rusmini Siagian, S.H., bertempat di ruangan Wakil Ketua PTUN Palangka Raya
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus