KEMBALI

Informasi

PERESMIAN PEMBANGUNAN DAN RENOVASI GEDUNG/BANGUNAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA SECARA VIRTUAL

Administrator | Senin, 20 Februari 2023 - 00:15:55 WIB | dibaca: 143 pembaca

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI  Nomor : 63/SEK/HM.01.1/1/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Undangan Peresmian Pembangunan dan Renovasi Gedung/Bangunan di Lingkungan Mahkamah Agung,  pada hari Rabu, tanggal 25 Januari 2023 dilaksanakan kegiatan tersebut secara virtual yang diikuti langsung oleh Ketua PTUN Palangka Raya Bpk. Muhamad Ilham, S.H., M.H. dan didampingi Panitera PTUN Palangka Raya Ibu Rusmini Siagian, S.H.

Pembangunan dan Renovasi Gedung/Bangunan di Lingkungan Mahkamah Agung secara langsung diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta

Kegiatan Pembangunan dan Renovasi Gedung/Bangunan di Lingkungan Mahkamah Agung ini merupakan komitmen Mahkamah Agung dalam melakukan perubahan atau pembaruan di semua aspek  untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, salah satunya dengan memastikan ketersediaan sarana prasarana di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Peresmian Pembangunan Dan Renovasi Gedung/Bangunan Di Lingkungan Mahkamah Agung RI

Peresmian Pembangunan Dan Renovasi Gedung/Bangunan Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Peresmian Pembangunan Dan Renovasi Gedung/Bangunan Di Lingkungan Mahkamah Agung RI




 



SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )

Typography SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya

Lebih Lanjut

Pos Bantuan Hukum

Typography Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini

Lebih Lanjut

Prosedur Permohonan Informasi

Typography Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus

Lebih Lanjut