![]() InformasiPENGANTAR ALIH TUGAS IBU OENOEN PRATIWI, SH., MH
PENGANTAR ALIH TUGAS KETUA PTUN PALANGKA RAYA IBU OENOEN PRATIWI, SH., MH
Hari Selasa, Tanggal 10 Nopember 2020 pada pukul 13.00 WIB s.d selesai bertempat di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya diadakan kegiatan Pengantar Alih Tugas Ibu OENOEN PRATIWI, SH., MH berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 256/KMA/SK/X/2020 tentang Pemindahan dan/atau Pengangkatan Dalam Jabatan Ketua/Wakil Ketua dan Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara mengalih-tugaskan Ibu Oenoen Pratiwi, SH .,MH ; Hakim Madya Muda, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya menjadi Hakim Madya Muda/Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Acara Pengantar Alih Tugas ini dihadiri oleh seluruh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, para Aparatur Sipil Negara dan juga oleh seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil pada PTUN Palangka Raya. Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas ditempat yang baru. ![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus