![]() InformasiPENANDATANGANAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) TAHUN 2022Pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) PTUN Palangka Raya Tahun 2022. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua PTUN Palangka Raya Ibu Hj. Nenny Frantika, S.H., M.H., diikuti oleh Wakil Ketua PTUN Palangka Raya Bpk. H. Al`an Basyier, S.H., M.H., Panitera PTUN Palangka Raya Bpk. Ari Prabowo, S.H., M.H., Sekretaris PTUN Palangka Raya Bpk. Heru Pamungkas, S.T., Seluruh Hakim PTUN Palangka Raya, Pejabat Kepaniteran dan Kesekretariatan, Aparatur Sipil Negara dan Tenaga PPNPN PTUN Palangka Raya.
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus