![]() InformasiPEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2022 PADA PTUN PALANGKA RAYASehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 pada Mahkamah Agung sesuai dengan Surat Tugas Nomor : 18/ST/V-XVI.I/01/2023 tanggal 11 Januari 2023 dan Nomor : 42/ST/V-XVI.I/01/2023 tanggal 16 Januari 2023 , Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melaksanakan tugas pemeriksaan selama 85 hari dan akan dimulai pada tanggal 25 Januari 2022. Badan Pemeriksa Keuangan RI telah memberitahukan dengan Surat Ketua Tim BPK RI Nomor : 01/LK-MA/01/2023 tertanggal 18 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI. Adapun yang bertugas melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 : Surat Tugas dari Anggota III BPK RI Nomor : 18/ST/V-XVI.I/01/2023 tertanggal 11 Januari 2023 sebagai berikut :
Surat Tugas dari Anggota III BPK RI Nomor : 42/ST/V-XVI.I/01/2023 tertanggal 16 Januari 2023 sebagai berikut :
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus