![]() InformasiPEMBINAAN DAN PENGAWASAN DARI PTTUN JAKARTA PADA PTUN PALANGKA RAYAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya terhitung sejak tanggal 9 s.d 11 November 2021. Adapun yang bertugas melakukan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya berdasarkan Surat Tugas dari Ketua PTTUN Jakarta Nomor W2-TUN/1239/PS.01/11/2021 dan Nomor W2-TUN/1240/PS.01/11/2021 tertanggal 8 November 2021 sebagai berikut :
1.Sulistyo, S.H., M.Hum. (Ketua PT.TUN Jakarta) 2. H. Moch. Arif. Nurdu'a, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT.TUN Jakarta) 3. Muhamad Husein Rozarius, S.h., M.H. (Hakim Tinggi PT.TUN Jakarta) 4. Dr. Disiplin F Manao, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT.TUN Jakarta) 5. Budhi Hasrul, S.H. (Hakim Tinggi PT.TUN. Jakarta) 6. Didik Hari Wasito, S.H., M.H. (Panitera PT.TUN Jakarta) 7. Keli Margono, S.H. (Kepala Bagian Umum Dan Keuangan PT.TUN.Jakarta) 8. Giri Wahyu Utomo, S. Kom. (Kepala.Sub. Bagian Kepegawaian dan TI PT.TUN Jakarta)
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus