![]() InformasiPEMBINAAN DAN DAN PENGAWASAN DARI PTTUN JAKARTA PADA PTUN PALANGKA RAYAPEMBINAAN DAN DAN PENGAWASAN DARI PTTUN JAKARTA PADA PTUN PALANGKA RAYA Tanggal 21 s.d 23 Oktober 2020
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya terhitung sejak tanggal 21 s.d 23 Oktober 2020. Adapun yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya berdasarkan Surat Tugas dari Ketua PTTUN Jakarta Nomor : W2.TUN/1249/PS.01/10/2020 tertanggal 16 Oktober 2020 sebagai berikut : 1. Bpk. Sulistyo, SH., M.Hum : Ketua PT TUN Jakarta 2. Bpk. Dr. Dani Elpah, SH., MH : Hakim Tinggi PT TUN Jakarta 3. Bpk. Wenceslaus, SH., MH : Hakim Tinggi PT TUN Jakarta 4. Bpk. Didik Hari Wasito, SH., MH : Panitera PT TUN Jakarta 5. Bpk. Akhmad Sefudin, SH., MH : Sekretaris PT TUN Jakarta Dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, Pimpinan PT TUN Jakarta turut menghimbau kepada seluruh jajaran Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya selalu berpedoman pada SEMA No. 01/2020, SEMA No. 02/2020, SEMA No. 03/2020 yang kesemuanya berkaitan dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Lingkungan MA dan Badan Peradilan Dibawahnya. Walaupun kita bekerja dibawah bayang-bayang COVID 19, tidak ada alasan untuk kita menunda, mengurangi, mengabaikan apalagi untuk meniadakan pelayanan secara prima terhadap warga masyarakat pencari keadilan. Kita tetap dituntut untuk memberikan pelayanan yang prima kepada warga masyarakat pencari keadilan meskipun COVID 19 pandemi. ![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus