![]() UndanganKEGIATAN PENGUATAN KAPASITAS PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU/PEMILIHAN YANG DILAKSANAKAN OLEH BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) PROVINSI KALIMANTAN TENGAHBerdasarkan Surat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah No. 049/PS.02/K.KH/08/2021 tertanggal 24 Agustus 2021 perihal Permohonan Sebagai Narasumber. Pada hari Senin, 30 Agustus 2021 pukul 08.00 WIB– selesai Hakim PTUN Palangka Raya Bpk. Tri Joko Sutikno, S.Sos., S.H., M.H. menjadi salah satu narasumber dalam Kegiatan Kontruksi Subyek dan Obyek Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan dengan tema “Kontruksi Subyek Dan Obyek Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan” yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting dan disiarkan secara live melalui kanal youtube Bawaslu Kalteng.
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus