![]() HakimKEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PEMERIKSAAN SENGKETA BARANG/JASA PEMERINTAH BAGI HAKIM PENGADILAN TATA USAHA NEGARABerdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara No. 1538/Djmt.3/B/10/2021 tertanggal 12 Oktober 2021 perihal Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Barang/Jasa Pemerintah Bagi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara. Pada tanggal 27 s.d. 29 Oktober 2021, Hakim PTUN Palangka Raya Bpk. Faizal Kamaludin Lutfi, S.H., M.H. dan Bpk. Tri Joko Sutikno, S.Sos., S.H., M.H. mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Barang/Jasa Pemerintah Bagi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Kerja masing-masing.
![]()
|
---|
SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara )
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus