LAYANAN PTSP ONLINE × +
VOICE CALL
Layanan Informasi Melalui Telepon
(0536) 3231111
ONLINE CHAT
Layanan Informasi Melalui Chat SIYAP Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Klik Mulai Percakapan / Kirim Pesan
LANGGANAN JADWAL SIDANG
Langganan Jadwal Sidang Dapat Melalui Chat SELAYANG Virtual Asisten PTUN Palangka Raya
Kirim Pesan Langganan Jadwal Sidang

mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarma...

Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara No. 799/KPTUN. W6-TUN4/ST.KP7.1/VIII/2025, dalam rangka percepatan...

-- Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya "CANTIK" (Cepat, Akuntabel,Netral,Transparan,Integritas,Kreatif) -- Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya
MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN
29 Agustus 2025   Tim Pengelola Website   88379

mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin

Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara No. 799/KPTUN. W6-TUN4/ST.KP7.1/VIII/2025, dalam rangka percepatan penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Ibu Liza Valianti, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Bapak Budiyono, S.H., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin yang diadakan di Hotel Holliday Inn Express & Suites Banjarmasin yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.

Pelayanan Prima Putusan Berkualitas
   KALENDER
Jam Kerja
Senin s/d Kamis
Pukul 08.00 WIB s/d 16.30 WIB
Jum'at
Pukul 07.00 WIB s/d 16.00 WIB

Jam Istirahat
Senin s/d Kamis
Pukul 12.00 WIB s/d 13.00 WIB
Jum'at
Pukul 11.30 WIB s/d 12.30 WIB
   LAYANAN INFORMASI
Layanan Informasi PTSP dan Posyankum Secara Online
Pilih Layanan
   PEDOMAN GUGATAN