Berita HukumROMBONGAN TIM KOMISI III DPR RI DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA DENGAN 3 (TIGA) LINGKUNGAN PERADILAN SE - WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH![]()
Palangka
Raya- Humas: Komisi III
DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka Rapat Koordinasi dengan instansi
hukum di wilayah Kalimantan Tengah. Salah satu Rapat koordinasinya adalah
bersama Empat lingkungan peradilan di Wilayah Kalimantan Tengah.Rapat
koordinasi dengan wilayah peradilan ini bertempat di Pengadilan Tinggi Palangka
Raya pada Selasa, 29 Oktober 2017 di mulai Pukul 09.00 WIB Sampai 11.30 WIB. Pada
Rapat Koordinasi ini, Komisi III DPR RI dipimpin oleh Herman Hery.
Dalam sambutannya Herman Hery, selaku ketua rombongan komisi III mengatakan bahwa agar tetap menjaga integritas dan kredibilitasnya, sesulit apapun persoalan yang dihadapi."Bapak-ibu adalah wakil Tuhan di dunia ini. Keputusan yang diambil bapak-ibu menentukan nasib banyak orang dan keluarganya," kata Ketua Tim Kunker Komisi III DPR . Dalam kunjungan kerja kali ini, para anggota komisi III DPR bertemu dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, hingga Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya.serta Hakim Tinggi dan Hakim-hakim Tingkat Pertama. Sebelumnya, Para Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara di Kalteng membahas mengenai anggaran untuk sarana prasarana dan dana operasional pengadilan.
Acara pertemuan ini diakhiri tepat pukul 11.30 WIB yang kemudian di lanjutkan dengan Acara sesi penukaran cindera mata dan foto bersama Anggota Komisi III DPR-RI dengan Jajaran di Empat lingkungan Peradilan di Kalimantan Tengah dan dilanjutkan dengan makan bersama di hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
![]()
|
---|
SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)
SIPP berisi tentang informasi perkara yang sedang dan sudah ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya
Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berada pada wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, Untuk prosedur atau tata cara pemberian bantuan hukum dapat anda klik dibawah ini
Prosedur Permohonan Informasi
Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya terdiri dari 2 jenis : 1. Prosedur Biasa 2. Prosedur Khusus
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Duis viverra, leo sit amet auctor fermentum, risus lorem posuere tortor, in accumsan purus magna imperdiet sem. Suspendisse enim. Pellentesque facilisis aliquam enim. Maecenas facilisis molestie lectus. Sed ornare ultricies tortor. Vivamus nibh metus, faucibus quis, semper ut, dignissim id, diam.